Jakarta - Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib mengakui Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, yang mengalami insiden kebakaran pada Rabu (8 September 2021) dini hari tadi, tidak memiliki fasilitas pompa hydran dan alat pemadam kebakaran yang memadai.
"Kalau hydran enggak ada, tetapi alat pemadam kita ada karena di setiap blok itu ada alat pemadam kebakaran. Untuk memadamkan api yang membesar ini tidak mampu dengan alat pemadam yang tersedia," ungkap Agus dalam wawancara di program Breaking News tvOne, Rabu (8 September 2021)
Menurut Agus, titik api kebakaran di lapas Tangerang berada di blok C2 yang dihuni sekitar 122 orang napi kasus narkoba dan kriminal. "Saat api mulai membesar hanya ada 81 orang yang berhasil keluar dari kamar. 41 diantaranya tidak bisa diselamatkan," tambahnya
Petugas lapas yang berjaga pada malam itu, menurut Agus sudah melakukan langkah-langkah penyelamatan. Namun banyaknya korban disebabkan karena hanya ada satu akses pintu keluar.
"Saat dibuka warga binaan yang dibuka kamarnya ini berbondong-bondong karena hanya satu pintu sehingga ada yang kakinya luka karena berebutan untuk keluar menyelamatkan diri," tambahnya
Sebelumnya kebakaran terjadi pada pukul 01.45 WIB tepatnya di Blok C Lapas Klas I Tangerang. Korban merupakan warga binaan lapas. Pada pukul 03.00 WIB, api berhasil dipadamkan. Ner
Load more