Kini, polisi telah menetapkan sopir mobil berpelat khusus tersebut sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka diduga melanggar Pasal 311Ayat (3 ) UU LLAJ," ungkapnya.
Sebelumnya, video viral berdurasi 53 detik merekam aksi pengejaran sebuah mobil berpelat nomor khusus yakni B 1909 RFH terjadi di ruas Jalan Tol Pancoran, Jakarta Selatan.
Aksi pengejaran tersebut ditengarai minibus berwarna abu-abu berpelat khusus RFH itu menabrak polisi Patroli Jalan Raya (PJR), Briptu DS dan kendaraan milik anggota TNI.
"Menabrak mobil satuan PJR, juga menabrak juga mobil dari Mabes TNI. Waktu di Tol Pancoran juga," Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Sutikno mengatakan aksi pengejaran mobil berpelat khusus RFH itu terjadi pada Jumat (5/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Kejadian bermula saat anggota PJR tersebut curiga dengan keberadaaan mobil berplat khusus serta menggunakan strobo.
Load more