Sementara kabar mengenai dibawanya Irjen Sambo di Mako Brimob dibenarkan oleh internal Polri yang enggan disebut namanya. "Iya," kata sumber tvonenews.com di internal Polri, Sabtu (6/8/2022).
Sebelumnya, sejumlah personel Brimob dengan seragam dan senjata lengkap beserta kendaraan taktis dan dinasnya menyambangi Gedung Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) siang.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan kedatangan sejumlah personel Brimob dengan seragam dan senjata lengkap itu guna memenuhi permintaan dari Kabareskrim Polri, Komjem Agus Andrianto.
"Kehadiran Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," katanya saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).
Andi mengatakan kedatangan tersebut ditujukan hanya dalam pengamanan Gedung Bareskrim Polri.
Tujuan pengamanan ini tidak dijelaskan secara spesifik. Andi memastikan tidak ada kegiatan dalam rangka apapun selain pengamanan.
Sebelumnya, Tim khusus atau Timsus dari Mabes Polri kembali menyampaikan perkembangan terkini mengenai kasus saling tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan seorang anggota Polri Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Terkait kasus ini, Polisi akhirnya telah menetapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan penetapan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J ini setelah Polisi memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa sejumlah barang bukti.
Setelah tim khusus memintai keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti, maka tim khusus menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
“Dari hasil penyelidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka” Kata Andi saat Konferensi Pers di Mabes Polri, Rabu malam 3 Agustus 2022. (raa/ebs/viva/rem)
Load more