Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan kebakaran lapas klas 1 Tangerang dipicu akibat arus pendek listrik. Dugaan itu muncul lantaran tidak adanya perbaikan instalasi listrik sejak berdiri pada tahun 1970-an atau hampir 42 tahun.
"42 tahun sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listrik. Penambahan daya ada, tapi instalansi tidak," ujar Yasonna saat mengunjungi Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8 September 2021).
Hingga kini untuk kepastian penyebab kebakaran lapas, menurut Yasonna pihaknya masih menunggu penyelidikan dari tim inafis Mabes Polri. "Sekarang Puslabfor Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut, karena kita enggak mau spekulasi. Kasat mata dugaannya arus pendek," tambahnya.
Sebelumnya kebakaran lapas Klas 1 Tangerang terjadi pada pukul 01.45 WIB dan baru berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB. Dalam kejadian itu sebanyak 41 narapidana tewas dan 8 orang luka bakar. Narapidana yang tewas adalah tahanan kasus narkoba. Rizky Darmansyah/Ner
Load more