Jakarta, tvOne
Tim Pembina Samsat Nasional terdiri dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesaia (Polri) dan Direktur Utama (Dirut) PT. Jasa Raharja telah mendatangi Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Barat.
"Kunjungan kerja Tim Pembina Samsat Nasional ke Jawa Tengah dan Jawa Barat dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor," ujar Fatoni.
Pada kedua pertemuan tersebut, ia mengungkapkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mempunyai potensi yang sangat besar. PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial dan menjadi primadona. Selain itu, berpengaruh secara signifikan terhadap pendapatan daerah.
Adapun potensi alokasi PKB dan BBNKB tahun 2022 dalam APBD Provinsi Se-Indonesia sebesar Rp84,22 Triliun dari total PAD sebesar Rp187,54 Triliun atau sebesar 44,90%, dengan rincian yaitu, PKB sebesar Rp51,04 Triliun atau 27,21% dari total PAD sebesar Rp187,54 Triliun dan BBNKB sebesar Rp33,18 Triliun atau 39,40% dari total PAD sebesar Rp187,54 Triliun.
Kemudian, lanjut Fatoni, berdasarkan database DASI – Jasa Raharja, sampai dengan Desember 2021, terdapat 40 juta atau sekitar 39 persen dari 103 juta kendaraan bermotor yang tercatat di Kantor Bersama Samsat, belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Karena itu, Tim Pembina Samsat Nasional akan merekonsiliasi data kendaraan bermotor tersebut.
Load more