Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memecat seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap kekasihnya yang juga petugas PPSU.
Riza meminta agar dinas terkait agar memberikan pendampingan kepada korban baik menyangkut kesehatan dan psikologis.
Menurut Riza, tindakan kekerasan itu tidak bisa ditoleransi sehingga Pemprov DKI memutuskan untuk memecat Zulfikar, petugas PPSU yang bertugas di Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sedangkan wanita yang dianiaya tersebut berinisial E, yang merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Seorang warga kemudian merekam kejadian itu dan mengunggah di media sosial sehingga menjadi viral.
Load more