Jakarta - Pihak kepolisian memanggil Zulpikar selaku anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat yang terekam melakukan aksi kekerasan terhadap seorang wanita yang juga sebagai anggota PPSU.
"Keduanya sudah di Polsek," kata Yandri saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Yandri menuturkan kedua anggota PPSU tersebut memenuhi panggilan guna mengklarifikasi video yang viral itu.
Kata ia hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku kekerasan dan korban wanitanya tersebut.
"Sudah kami pertemukan kedua belah pihak. Sementara sedang di klarifikasi di Polsek Mampang," katanya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 19 detik diunggah akun instagram @mtwahyuni yang merekam aksi seorang laki-laki yang berprofesi sebagai petugas PPSU melakukan aksi kekerasan seorang wanita.
Dalam akun tersebut turut pula menulis deakripsi pada video yang diunggah ya tersebut.
"Atas consent dari Yustina Eny membantu memviralkan kasus KDRT oleh pasukan orange di Kemang dalam," tulis akun tersebut.
Lurah Bangka, Firdaus Aulawy mengkonfirmasi adanya insiden kekerasan terhadap seorang wanita di kawasan Kemang Dalam, Bangka, Mampang Prapatan.
"Benar di Jalan Kemang Dalam. Lokasi tepatnya di Jalan Kemang 6, RT 3, RW 3," kata Firdaus, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Dalam video tersebut terekam petugas PPSU berjenis kelamin laki-laki menendang, menjambak hingga berniat melindas seorang wanita yang juga merupakan petugas PPSU.
Firdaus menjelaskan pelaku kekerasan itu bernama Zulpikar merupakan petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat.
Sedangkan sang perempuan yang menjadi korban kekerasan itu merupakan Petugas PPSU Kelurahan Bangka bernama Eti.
Kata ia, insiden kekerasan yang dilakukan seorang petugas PPSU tersebut terjadi pada Senin (9/8/2022).
"Kejadian kemarin sekitar pukul 12.30 WIB," pungkasnya. (raa/ebs)
Load more