Warga, kata Sondang, sudah mengajukan proses pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
"Tapi sampi saat ini tidak ada tindak lanjut dari panitia PTSL. Jadi jangan selalu rakyat menjadi korban karena ketidak bereskan birokrasi,"kata dia.
Sondang meminta kepada pemerintah agar segera menyelesaikan warga yang terdampak pembangunan jalan tol.
"Pospera dengan tegas meminta kepada menteri PUPR dan Menteri ATR segera menyelesaikan Ganti untung terhadap pembebasan lahan yang terdampak tol. Jika tidak kami (Pospera) dan warga akan mengadukan persoalan ini ke bapak Presiden Joko Widodo, " kata dia.
Sebelumnya warga Kampung Sawah RT 010/Rw 011 Kelurahan Sempet Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara menolak dan keberatan menerima uang konsinyasi yang diajukan kementerian PUPR di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Alasan penolakan dan keberatan kami bersama warga menerima konsinyasi dikarenakan kementerian PUPR hanya membayar uang bangunan saja sementara tanah atau lahan yang telah dikuasai oleh warga selama ini sama sekali tidak dihargai sebagaimana mestinya," kata M Kasmuddin, warga setempat. (ebs)
Load more