Dedi menjelaskan dalam penggeledahan di tiga rumah Sambo, kepolisian memang turut menyita sejumlah barang bukti. Namun, dari sejumlah barang bukti itu tidak ada ditemukan bunker berisi Rp900 miliar yang disita.
Adapun dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik Polri didampingi pihak pengacara, ketua RT hingga pihak keluarga.
"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," katanya.
Viral di Media Sosial Sebelumnya, viral di media sosial temuan bunker berisi uang Rp900 miliar di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Temuan itu diperoleh dari hasil penggeledahan pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu.
Penggeledahan tersebut dilakukan di tiga rumah Sambo, di antaranya, rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan satu rumah lainnya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Mabes Polri kemudian buka suara terkait viral informasi yang menyatakan temuan bunker berisi uang Rp900 miliar di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Informasi mengenai temuan itu dipastikan tidak benar.
"Atas informasi dari timsus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, untuk informasi mengenai bunker Rp900 miliar tidak benar," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu, 20 Agustus 2022. (viva/rem)
Load more