"Ini tentunya juga menjawab terkait adanya spekulasi liar pada saat itu terkait dengan adanya penyiksaan di jalan dan sebagainya. Dan tentunya apa yang disampaikan oleh Persatuan Dokter Forensik ini memperkuat hasil autopsi pertama yang telah dilakukan oleh kedokteran forensik Polri," kata Jenderal Listyo Sigit.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan indepensi tim forensik yang ditunjuk Polri.
Hal itu terkait sikap dokter forensik yang tidak memberikan hasil autopsi kepadanya. Padahal, ia sendiri yang mengajukan ekshumasi ulang. Menurut Kamaruddin, sebagai pihak yang mengajukan ekshumasi, seharusnya dia yang pertama menerima hasil, bukan dirilis ke media.
"Saya kan sudah mengajukan daftar pertanyaan di malam hari menjelang ekshumasi, tetapi sampai hari ini, dokter itu belum mengirimkan apa pun ke saya," kata Kamaruddin, Selasa kemarin. (viva/rem)
Load more