Jakarta - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tersangka Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (25/08/2022).
Dalam sidang yang berlangsung secara tertutup itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah telah mengungkap saksi-saksi terkait dan masih akan mengawal perkembangannya.
"Apa saja yang mau digali dari para saksi? Nanti kita tunggu perkembangan lebih lanjut," katanya kepada para wartawan, Kamis (25/8/2022).
Beberapa inisial seperti HK, BA, AN, S, dan BH disebutkan menjadi saksi termasuk tersangka Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Selain itu, saksi dari Patsus Provos terdiri dari, RS, AR, ACN, CT, RS, sedangkan HN dan MB adalah saksi di luar Patsus.
Hal sejalan pun disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Dedi Prasetyo yang mengatakan pihaknya akan memberi perkembangan terbaru terkait pengungkapan kasus kematian Brigadir J.
Load more