Jakarta - Dari 15 orang saksi yang akan dihadirkan, tiga orang saksi telah selesai diperiksa dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, ketiganya selesai diperiksa pada pukul 15.00 WIB, Kamis (25/08/2022), di Gedung Transnational Crime Center, Mabes Polri, Jakarta.
"Beberapa saksi sudah diperiksa, baru ada tiga yaitu KM, RR, dan RE. Saksi yang hadir di tempat sidang ini ada KM dan RR. Sedangkan Bharada E alias Richard Eliezer hadir melalui Zoom," ujar Nurul kepada tim tvOnenews.
Selanjutnya Nurul mengatakan bahwa Polri akan melakukan pendalaman terhadap para saksi lain yang tersisa 12 orang. Saksi-saksi tersebut yakni inisial HK, BA, AN, S, BH, RS, AR, ACN, CT, RS, HN, dan MB.
"Kita tunggu update selanjutnya," kata Nurul Azizah.
Ketiga orang saksi tersebut dimintai keterangan sejak dimulainya sidang kode etik pada pukul 09.25 WIB setelah dibuka oleh Ketua Sidang, Komjen Ahmad Dofiri.
Namun demikian, Kombes Nurul Azizah, belum dapat merinci kesaksian para saksi dari Patsus Bareskrim itu.
Load more