Jakarta - Polisi pastikan perpanjang masa penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media.
"Masih ditahan. Jelas sudah diperpanjang otomatis," katanya kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Menurutnya berkas perkara yang menyeret mantan politikus Partai Demokrat itu telah dikirim pihaknya Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
"Kasus Roy Suryo berkas perkaranya sudah dikirim ke kejaksaan. Kita tunggu petunjuk jaksa apakah berkas yang dikirim lengkap atau ada kekurangan. Ini belum dikembalikan kepada kita," katanya.
Diketahui, pihak penyidik Polda Metro Jaya melakukan penahan terhadap tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (5/8/2022).
Load more