Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menanggapi terkait langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam menyikapi kasus Ferdy Sambo.
Arteria turut menghormati keputusan Kapolri untuk memecat Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ya kita hormati," kata Arteria saat dikonfirmasi, Jumat (26/8/2022).
Sebagai informasi, Ferdy Sambo resmi dipecat tidak hormat dari Polri atas kasus pembunuhan Brigadir J. Pemecatan Ferdy Sambo itu dilakukan usai menjalani sidang kode etik, Kamis (25/8/2022) kemarin.
Agenda sidang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga Jumat dini hari ini. Dalam sidang itu, Sambo dinyatakan bersalah melanggar kode etik profesi Polri.
"FS dinyatakan bersalah sehingga pemberhentian dengan tidak hormat diputuskan," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (saa/put)
Load more