Jakarta - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bakal melayangkan laporan polisi terkait dugaan adanya rekayasa rekaman CCTV kasus dugaan pembunuhan berencana tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kamaruddin menegaskan laporan tersebut bakal dilayangkan pihaknya dengan menyeret sejumlah nama maupun pihak penyidik Polda Metro Jaya.
"Nanti laporan tersendiri semua yang terlibat baik dari Propam, maupun Polres. Iya juga (penyidik Polda Metro Jaya-red)," kata Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Kamaruddin menuturkan laporan tersebut dikarenakan adanya dugaan penghilangan alat bukti rekaman CCTV kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pihaknya pun turut serta bakal menyertakan alat bukti dalam laporan polisi terkait rekayasa rekaman CCTV yang dinilai tim Kuasa Hukum Brigadir J.
"Itu (rekaman CCTV-red) sudah kita tolak karena itu editan. Nanti yang rekayasa itu (dilaporkan-red)," ungkapnya.
Sebelumnya, Kamaruddin mengungkap sejumlah kejanggalan dalam rekaman CCTV yang dijadikan alat bukti kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Salah satu kejanggalan yang didapat pihaknya yakni alas kaki almarhum Brigadir J yang ditunjukan pada rekaman CCTV tersebut.
"Ada di Pukul 15.49 WIB almarhum pakai sepatu tapi di (rekaman CCTV-red) 15.49 WIB juga (ada yang menunjukkan-red) pakai sendal," pungkasnya. (raa/put)
Load more