Jakarta - Tim Khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dg menghadirkan 5 orang yang sudah ditetapkan tersangka," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Dedi menjelaskan rekonstruksi tersebut bakal digelar di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurutnya rekonstruksi yang digelar pihaknya itu berupa dugaan aksi pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.
Kata Dedi, rekonstruksi yang bakal digelar pihaknya timsus itu turut serta menghadirkan tiga tersangka lain terkait kasus kematian Brigadir J.
"Sama beberapa tersangka lain seperti saudara (Bripka) RR, kemudian KM (Kuat Ma'ruf), dan saudara RE (Bharada E)," pungkasnya.
Load more