Pria kelahiran Kudus ini mengaku sempat mengusulkan agar lahan tersebut dimanfaatkan namun dengan syarat harus membayar retribusi kepada Pemprov DKI Jakarta. Tetapi langkah yang diambil justru menghancurkan helipad.
Secara gamblang, Prasetyo mengatakan bahwa ada pihak swasta yang melakukan kecurangan ini bersama dengan Bupati setempat.
"Iya udah ketemu (bukti). Yang main sama swasta. Curiga swasta kasih uang ke Bupati, 'nih bangun helipad karena gak dipakai, sewa' uangnya dikantongi. Terus dihancurin, dibenerin pake APBD lagi," kata Prasetyo.
Sebagai informasi, apabila ada sebuah bangunan helipad atau landasan helikopter maka harus membayar retribusi kepada Pemprov DKI Jakarta karena tercatat sebagai aset resmi. (agr/put)
Load more