"Sudah di dalam (Putri Candrawathi)," jelasnya.
Selain itu, Arman mengatakan pemeriksaan belum berjalan yang mana kemungkinannya ialah menunggu kuasa hukumnya.
"Masih belum (diperiksa,red)," imbuhnya.
Adapun pemeriksaan Putri Candrawathi kali ini sekaligus konfrontasi hasil rekonstruksi terhadap tiga tersangka lainnya, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengatakan hal itu diperlukan setelah rekonstruksi usai digelar, kemarin.
"Pemeriksaan itu juga bakal dibuat konfrontasi atas keterangan saksi-saksi tersangka, PC, RE, RR, dan KM," kata Rian, Selasa (30/8/2022).
Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum menjadi status tahanan.
Load more