Jakarta - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dikabarkan memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Bareskrim Mabes Polri.
Salah satu pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis pun juga mengaku tidak mengetahui pasti kedatangan kliennya tersebut.
"Saya belum tahu. Ini saja saya telat," kata Arman di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (31/8/2022).
Arman Hanis tampak bingung menjawab beberapa pertanyaan terkait kapan Putri Candrawathi sampai di Bareskrim Mabes Polri.
Sebab, puluhan wartawan yang menunggu kedatangan Putri Candrawathi pun tidak melihatnya.
Namun, Arman Hanis memastikan Putri Candrawathi sudah berada di dalam gedung Bareskrim Mabes Polri.
"Sudah di dalam (Putri Candrawathi)," jelasnya.
Selain itu, Arman mengatakan pemeriksaan belum berjalan yang mana kemungkinannya ialah menunggu kuasa hukumnya.
"Masih belum (diperiksa,red)," imbuhnya.
Adapun pemeriksaan Putri Candrawathi kali ini sekaligus konfrontasi hasil rekonstruksi terhadap tiga tersangka lainnya, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengatakan hal itu diperlukan setelah rekonstruksi usai digelar, kemarin.
"Pemeriksaan itu juga bakal dibuat konfrontasi atas keterangan saksi-saksi tersangka, PC, RE, RR, dan KM," kata Rian, Selasa (30/8/2022).
Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum menjadi status tahanan.
Seperti suaminya, istri Ferdy Sambo itu juga terjerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (lpk/put)
Load more