Jakarta - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo, meminta dalam menentukan pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilakukan secara transparan dan hati-hati.
Sebagaimana diungkapkan oleh Anggara, nantinya Penjabat (Pj) Gubernur akan memiliki masa jabatan yang cukup panjang yaitu hingga 2024.
"Saya rasa perlu ada semacam panitia seleksi yang menjalankan fit and proper test dari Kemendagri," lanjutnya.
Politikus yang akrab disapa Ara ini menilai tentang nama siapa yang akan diusulkan dan bagaimana pertimbangannya perlu dilakukan secara transparan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI ini tidak ingin adanya kesalahan dalam memilih kandidat yang berdampak pada kasus korupsi atau tidak menjalani tugasnya dengan baik.
"Kita mau orang yang kompeten, yang bisa menjalankan pemerintahan dengan baik. Selain itu juga harus bersih, kita tentu tak ingin ada kasus korupsi dalam masa jabatan ini. Kriteria-kriteria ini hanya didapatkan dari proses pemilihan yang transparan dan akuntabel," pungkasnya.
Load more