LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Brigadir J dan Vera Simanjuntak.
Sumber :
  • Istimewa

Tragis, Sejam Sebelum Ditembak Brigadir J Sempat Kirim Chat ke Vera Simanjuntak, Ada Apa?

Setelah dilakukan penelusuran oleh Komnas HAM, ternyata terkuak sebelum mengalami nasib tragis menjadi korban dugaan pembunuhan berencana oleh eks Kadiv Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu, Birgadir J masih sempat berkomunikasi dengan Vera Simanjuntak, ada apa?

Sabtu, 3 September 2022 - 13:40 WIB

Jakarta –  Setelah dilakukan penelusuran oleh Komnas HAM, ternyata terkuak sebelum mengalami nasib tragis  menjadi korban dugaan pembunuhan berencana oleh eks Kadiv Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu,  Birgadir J masih sempat berkomunikasi dengan Vera Simanjuntak, ada apa?

Tak hanya bukti terkait komunikasi dengan sang kekasih yang dipunyai Komnas HAM, namun juga foto jasad Brigadir J yang bersimbah darah usai ditembak di rumah dinas Sambo Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua Komnas HAM, Choirul Anam menyebut mendapat sejumlah bukti setelah Brigadir J  atau Nofriansyah Yosua Hutabarat  ditembak di rumah dinas Kadiv Propam pada 8 Juli 2022 lalu.

Salah satu bukti tersebut adalah komunikasi terkahir bersama kekasihnya yang bernama Vera Simanjuntak ternyata berlangsung pukul 16.31 atau beberapa waktu sebelum Brigadir J ditembak.

Baca Juga :

Selain itu, beredar foto yang memperlihatkan jasad Brigadir J yang terbaring di lantai di depan pintu. Tampak Brigadir J yang bersimbah darah mengenakan kaos berwarna putih dan celana jins.

Melanir dari penulusuran VIVA, foto yang didapat oleh  Komnas HAM kemudian diblur lantaran banyaknya tumpahan darah di sekitar jasad Brigadir J itu.

Selain penampakan jasad Brigadir J, ada pula selongsong peluru bekas penembakan yang ditemukan di deket jasad Brigadir J.

Wakil Ketua Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan foto tersebut didapatkan pada 8 Juli usai kejadian.

“Ini salah satu bukti di mana tembakan rekoset itu ada, ini di lantai, tembakan yang menjadi titik rekoset. Ini salah satu titik temuan yang kami analisa,” ujar Anam saat jumpa pers di kantornya, Kamis 1 September 2022.

Brigadir J Masih Berkomunikasi dengan Kekasihnya

Anam menambahkan, jika sebelum ditembak, Brigadir J juga masih berhubungan dengan kekasihnya Vera melalui via handphone. Ini terbukti dari bukti chating.

“Jadi kami lihat linimasa pukul 16.31, jejak komunikasi, pukul 16.31 Yosua dengan suara saudara V, ini yang kami bilang kami dapatkan foto tanggal 8 Juli 2022 satu jam sebelum peristiwa penembakan,” ucap dia.

Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menerima hasil rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan penyelidikan dan investigasi kasus pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hasil rekomendasi tersebut diserahkan langsung Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto di kantor Komnas HAM, Kamis, 1 September 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Komjen Agung mengatakan terdapat tiga substansi yang tercantum dalam hasil rekomendasi Komnas HAM terkait kasus Brigadir J. Pertama, kasus Brigadir J merupakan extrajudicial killing atau Pasal 340 tentang Pembunuhan.

"Kedua, rekomendasi Komnas HAM menyimpulkan tidak ada tindak pidana kekerasan atau penganiayaan. Ketiga, adanya kejahatan atau tindak pidana obstruction of justice. Yang kebetulan oleh penyidik, timsus juga sedang dilakukan langkah-langkah penanganan terhadap tindak pidana obstruction of justice," ujar Agung.

Sebelumnya, aksi penembakan terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Dalam insiden ini, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas karena luka tembak.

Dalam kasus ini, Polri juga telah menetapkan lima orang tersangka yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, istri Sambo yang bernama Putri Candrawathi, Brigadir RR, Bharada E dan Kuwat Ma'ruf.

Para tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. (viva/rem)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadwal Para Pemain Abroad Gabung Pemusatan Latihan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024, Ronaldo Kwateh Datang Paling Awal

Jadwal Para Pemain Abroad Gabung Pemusatan Latihan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024, Ronaldo Kwateh Datang Paling Awal

Para pemain abroad Timnas Indonesia satu persatu bakal menyusul bergabung dalam pemusatan latihan (TC) skuad Garuda jelang Piala AFF 2024, berikut jadwal kedatangannya.
Elkan Baggott Berani Bicara Jujur soal Sifat Asli Shin Tae-yong, Ternyata Pelatih Timnas Indonesia itu di Lapangan…

Elkan Baggott Berani Bicara Jujur soal Sifat Asli Shin Tae-yong, Ternyata Pelatih Timnas Indonesia itu di Lapangan…

Elkan Baggott bicara jujur soal pandangannya kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong. Tak disangka, ternyata ini sikap sang pelatih saat di lapangan.
Fakta-fakta Ketua KPPS di Pinang Ranti Jaktim Coblos Puluhan Surat Suara untuk Paslon Tertentu 

Fakta-fakta Ketua KPPS di Pinang Ranti Jaktim Coblos Puluhan Surat Suara untuk Paslon Tertentu 

KPU Jakarta Timur menemukan pelanggaran berat, ketua KPPS di Pinang Ranti, Jakarta Timur mencoblos puluhan surat suara Pilgub Jakarta untuk calon tertentu.
Timnas Malaysia Tak Mau Kalah dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024? Meski Siapkan 4 Pemain Keturunan Namun Pelatih Harimau Malaya Alami Kendala...

Timnas Malaysia Tak Mau Kalah dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024? Meski Siapkan 4 Pemain Keturunan Namun Pelatih Harimau Malaya Alami Kendala...

Pelatih Timnas Malaysia hadapi kendala jelang Piala AFF 2024 neski sudah siapkan 4 pemain keturunan? Sementara itu, Timnas Indonesia menyiapkan strategi untuk
DPR Puji Bersih-bersih Ala Mentan Amran, Copot Pegawai Hingga Cabut Izin Usaha Pupuk Palsu

DPR Puji Bersih-bersih Ala Mentan Amran, Copot Pegawai Hingga Cabut Izin Usaha Pupuk Palsu

Gebrakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menindak tegas empat perusahaan pupuk yang diduga telah mengedarkan pupuk palsu mendapat pujian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Gegara Senggolan, Pria di Tangsel Jadi Korban Pengeroyokan Delapan OTK

Gegara Senggolan, Pria di Tangsel Jadi Korban Pengeroyokan Delapan OTK

Pria berinisial KAP menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK) di Tangerang Selatan. Saat ini para pelaku masih dikejar Polres Tangerang Selatan.
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Prediksi formasi Timnas Indonesia jika Justin Hubner dan Ivar Jenner absen karena belum mendapatkan lampu hijau dari klubnya masing-masing untuk bergabung.
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Shin Tae-yong mengungkapkan bahwa sebenarnya dia ingin menarik keluar Marselino Ferdinan meski sukses borong dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi
Selengkapnya
Viral