Jakarta - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung usai menjadi narapidana kasus korupsi, Selasa (6/9/2022).
Sebelum terpilih menjadi Gubernur Jambi pada tahun 2015, Zumi Zola dikenal sebagai aktor yang kerap tampil di layar kaca.
Pria kelahiran Jakarta, 31 Maret 1980 ini memiliki darah Melayu Jambi.
Ternyata dia adalah putra dari Zulkifli Nurdin, eks Gubernur Jambi periode 1999-2004 dan 2005-2010.
Zumi Zola merupakan istri dari Sherrin Tharia. Mereka dikarunia dua anak di antaranya Zameer Zahid Abyadh Zola dan Zhafran Ziyadh At-thahirah Zola.
Perjalanan Karir Zumi Zola di Dunia Hiburan
Zumi Zola mengawali karirnya di dunia hiburan sebagai bintang sinetron.
Sebelum terjun di dunia sinetron, Zumi Zola tercatat pernah mengikuti pemilihan Abang None mewakili Jakarta Selatan pada tahun 2001.
Barulah setelah itu ia terjun ke dunia hiburan dan membintangi berbagai judul sinetron seperti Culunnya Pacarku, Julia Jadi Anak Gedongan dan Ku T’lah Jatuh Cinta.
Setelah sukses di layar kaca, Zumi Zola juga merambah karirnya ke layar lebar dengan membintangi Film Di sini Ada Setan, Kawin Laris dan Merah Putih.
Dalam Film Merah Putih, Zumi Zola memerankan tokoh bernama Soerono yang merupakan sahabat dari Marius (Darius Sinathrya).
Film Merah Putih pun menjadi film terakhirnya sebelum mulai terjun ke dunia politik.
Perjalanan Karir Zumi Zola di Dunia Politik
Dalam perjalanan politiknya, Zumi Zola pertama kali maju sebagai Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur periode 2011-2016. Ia berpasangan dengan Ambo Tang sebagai wakil bupati.
Di masa akhir jabatan bupatinya, Zumi Zola mengikuti pemilihan Gubernur Jambi.
Pada Pilgub serentak tahun 2015, Zumi Zola berpasangan dengan Fachrori Umar didukung oleh PAN, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB, PBB dan PPP.
Hingga akhirnya, pasangan ini terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur. Zumi Zola dan wakilnya resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 12 Februari 2016 lalu.
Pendidikan Zumi Zola
Zumi Zola pernah mengenyam pendidikan di SMAI Al-Izhar Pondok Labu dan melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi S1 di Institut Pertanian Bogor (IPB) jurusan Teknologi Pangan.
Penyebab Zumi Zola Dipenjara
Dalam perjalanan politiknya, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Saat menjabat sebagai gubernur pada tahun 2018 lalu, Zumi Zola terbukti menerima uang lebih dari Rp 40 miliar dari gratifikasi.
Kemudian, dia menerima 177 ribu dolar Amerika Serikat, 100 ribu dolar Singapura dan satu unit Toyota Alphard dari kontraktor.
Mantan Gubernur Jambi itu diketahui tidak pernah melaporkan semua gratifikasi yang diterima sampai 30 hari sejak diterima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasil gratifikasi itu pun terbukti digunakan Zumi Zola untuk membiayai keperluan pribadi dan keluarganya.
Diketahui hukuman tersebut diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Selain itu, hak politik politikus PAN tersebut juga dicabut selama 5 tahun. (mg6/nsi)
Load more