Sedangkan Ferdy Sambo yang masih berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes) menjadi bawahan Krishna Murti.
Dalam video itu Krishna Murti sedang membantu mengamankan aksi unjuk rasa di Ibu Kota. Didampingi sejumlah anak buah, termasuk Ferdy Sambo.
Terlihat Krishna Murti beserta beberapa polisi yang bersamanya hendak membubarkan para massa aksi pengemudi ojek online yang bersitegang dengan sopir taksi.
Para polisi tersebut terjun langsung di lapangan membaur dengan massa aksi yang sebagian besar merupakan pengemudi ojol.
Dalam video yang di-upload-nya itu sempat ada momen Ferdy Sambo ketika masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi dan jadi bawahan pria yang akrab disapa KM itu.
Ferdy Sambo yang mengenakan kaos biru dongker atau biru gelap bertuliskan Turn Back Crime, menjalankan perintah KM untuk membubarkan massa pengemudi ojek online.
Ferdy Sambo terlihat marah-marah saat meminta pengemudi ojek online ini bubar. Setidaknya ada satu sampai dua kali momen Ferdy Sambo terekam dalam video yang diupload KM ini.
"Masukin-masukin semua. Saya bilang masukin semua," kata Ferdy Sambo marah-marah sambil teriak ke para massa pengemudi ojol seperti dikutip, Selasa 6 September 2022.
Dalam postingannya, KM mengatakan kalau momen ini adalah momen ketika polisi tegas tapi tetap humanis.
Postingan yang dibuat KM ini nampaknya ditujukan kepada polisi yang bakal mengamankan aksi unjuk rasa buruh-mahasiswa hari ini di Ibu Kota dan daerah penyangga.
Massa buruh-mahasiswa melakukan aksi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak hari ini. KM mengatakan, pengabdian yang dilakukan oleh anggota kepolisian tidak akan sia-sia.
"Tegas tapi humanis; Gimana coba konsepnya..?? Untuk teman2 yg besok Pengamanan Demo, semoga semua berjalan lancar dan Indonesia selalu aman. Percayalah pengabdian kita tidak sia2. Untuk yg besok demo, dijaga ya demonya untuk tetap menjaga harmoni keIndonesiaan. Terima kasih tim Metro TV yg kirimin Video ini ke saya #kmupdates," demikian kata KM dikutip dari akun Instagramnya.
Sementara itu, diketahui Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat . (viva/rem)
Load more