Jakarta - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat memburu satu orang yang diduga menjadi pengendali dari kedua orang kurir yang ditangkap oleh polisi saat hendak mengantarkan narkoba.
Kini pria yang disebut-sebut sebagai pengendali mereka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Jadi modus operandinya mereka dikendalikan oleh DPO, kemudian bertugas sebagai kurir untuk mengantar kemana lokasi yang telah ditentukan oleh si pengendali," ungkap Rango di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).
Kemudian Rango menjelaskan,saat pengantaran itulah kedua tersangka ditangkap.
"Nah, pada saat akan melakukan pengantaran kami berhasil melakukan penangkapan di sekitar Jalan Raya di Jakarta Barat pada 1 September 2022 lalu," tambahnya.
Rango menambahkan, pihaknya masih menyelidiki besaran honor yang akan diterima oleh 'partner in crime' tersebut dari pekerjaannya sebagai kurir narkoba.
Load more