Jakarta – Asisten rumah tangga (ART) pencuri brankas Dara Arafah ternyata pernah terlibat kasus serupa, tapi tak sampai ditahan.
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga.
"Pernah ada hal yang sama juga waktu itu, sama figur publik juga. Cuma pada saat itu dimaafkan," ujar Panjiyoga, Sabtu (10/9/2022).
Dia hanya menjelaskan ART berinisial M itu tidak sampai ditahan karena korban memaafkan pelaku.
"Dia tidak sampai ditahan," katanya.
Panjiyoga mengungkapkan pihaknya tidak hanya menangkap M saja, tapi juga pacar M yang ikut terlibat dalam kasus pencurian brankas tersebut.
Kini, keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami berapa kali yang bersangkutan melakukan tindakan serupa.
"Ini sedang kita dalami. Perannya apa dan sudah berapa kali dia melakukan," ungkapnya.
Sebelumnya, selebgram Dara Arafah menjadi korban pencurian brankas berisi uang tunai Rp 800 juta, pada Minggu (4/9/2022), sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban menduga pelaku pencurian adalah ART yang baru dua bulan bekerja di rumahnya.
Atas kejadian itu, Dara Arafah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara dengan membawa beberapa alat bukti.
Salah satu alat buktinya adalah rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan M membawa kabur brankas miliknya. (ant/nsi)
Load more