Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah berkoordinasi dengan penyedia sistem elektronik (PSE) di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) guna menindaklanjuti dugaan kebocoran data yang diduga dilakukan oleh hacker Bjorka.
"BSSN telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi dan melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan. BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara," demikian keterangan pers atas nama Juru Bicara BSSN Ariandi Putra yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/9/2022).
BSSN menegaskan pihaknya telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat bersama PSE terkait, guna memperkuat sistem keamanan siber demi mencegah risiko lebih besar terhadap beberapa PSE tersebut.
Lebih jauh, BSSN mengingatkan keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, mereka menyatakan dukungan teknis sembari meminta seluruh PSE memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa, "Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya."
Sebelumnya, hacker Bjorka kembali membuat heboh dengan membocorkan dokumen rahasia negara, Jumat (9/9/2022). Tak tanggung-tanggung kali ini Bjorka membocorkan dokumen rahasia Presiden RI.
Dalam situs breached, Bjorka mencantumkan logo Presiden Republik Indonesia. Ia menyebut membocorkan dokumen rahasia Presiden RI berupa transaksi surat tahun 2019-2021.
Selain itu Bjorka juga membocorkan dokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN) yang diberi label rahasia.
Data tersebut dibocorkan hacker Bjorka pada Jumat (6/9/2022). Dokumen berisi transaksi surat menyurat itu berukuran 189 MB jika di-compressed menjadi 40 MB.
Load more