Namun setelah pelariannya, Rufina dikembalikan kepada agensi yang sempat membawanya tersebut.
Kemudian pihak agensi menelpon keluarga Rufina dengan meminta hingga puluhan juta rupiah.
"Pihak agensi sempat menelpon keluarga Rufina dan mendesak Rufina untuk mengatakan kepada keluarganya kalau kondisinya baik-baik saja. Lalu agensi meminta uang sebanyak Rp40 juta kepada keluarganya jika ingin Rufina dipulangkan. Berdasarkan laporan kepolisian dan dengan bantuan KBRI Abu Dhabi yang mendesak pihak agensi untuk memulangkan Rufina, akhirnya Rufina dipulangkan ke Indonesia." kata Yusuf.
Sementara itu, Plt Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra mengimbau agar para PMI saat ini untuk menelisik informasi yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri oleh pihak agensi.
Kata ia, langkah edukasi itu bakal terus digencarkan pihaknya dalam rangka meminimalisir kekerasan yang dialami oleh para PMI.
"Untuk meminimalisir kasus-kasus seperti ini terjadi kembali, kami akan terus menggencarkan edukasi terkait bekerja ke luar negeri secara prosedural melalui sosialisasi ke Kabupaten, Kota hingga ke pedesaan agar calon PMI dan keluarganya sadar untuk memilih bekerja secara prosedural lebih aman dan sejahtera," kata Putra dalam kesempatan yang sama. (raa/put)
Load more