Tangerang, Banten - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan Rufina Purnawati (22) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab yang disiksa oleh majikannya.
Staff Divisi Bantuan Hukum Migrant Care, Yusuf mengatakan pemulangan Rufina itu merupakan kerjasama antar BP3MI Banten dan BP3MI Nusa Tenggara Timur bersama Migrant Care.
Menurutnya Rufina kini telah kembali ke kampung halamannya di wilayah Labuan BAJO, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (10/9/2022).
Yusuf menjelaskan kepergian Rufina berawal dari dirinya ditawarkan pekerjaan di negara Uni Emirate Arab oleh pihak sponsor yang dikenalnya melalui aplikasi Facebook.
Kala itu Rufina ditawarkan bekerja pada sebuah Hotel yang terletak di Abu Dhabi dengan gaji yang fantastis.
Namun sesampainya di Abu Dhabi, Rufina justru dipekerjakan oleh agensi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
"Rufina dijanjikan bekerja pada salah satu hotel di Abu Dhabi dengan gaji yang besar. Namun, sesampainya disana, ia dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga," ungkapnya.
Yusuf menuturkan selama berada di Abu Dhabi wanita PMI tersebut mengalami sejumlah penyiksaan oleh pihak majikan yang menyewanya melalui agensi
Bahkan, Rufina sempat dipindahkan ke Bangladesh oleh pihak agensi untuk bekerja sebagai ART.
"Selama bekerja disana, alat komunikasinya disita, PMI sering dimarahi dan tidak diberikan jam kerja yang menentu oleh majikan hingga PMI Rufina sakit," kata Yusuf.
"PMI Rufina juga sempat dipindahkan agency bekerja dengan seorang majikan di Bangladesh. Disana Rufina tetap dipaksa bekerja oleh majikannya dalam kondisi sakit hingga dicambuk menggunakan selang sebanyak 50 kali," sambungnya.
Tak kuat menahan siksaan yang dialaminya, Rufina akhirnya memutuskan untuk menyelamatkan diri dengan meloncat dari lantai dua bangunan kediaman majikannya.
Aksi pelarian diri Rufina itu terlihat oleh warga di sana dan langsung menyelamatkannya hingga melaporkan aksi keji majikannya kepada pihak kepolisian setempat.
Namun setelah pelariannya, Rufina dikembalikan kepada agensi yang sempat membawanya tersebut.
Kemudian pihak agensi menelpon keluarga Rufina dengan meminta hingga puluhan juta rupiah.
"Pihak agensi sempat menelpon keluarga Rufina dan mendesak Rufina untuk mengatakan kepada keluarganya kalau kondisinya baik-baik saja. Lalu agensi meminta uang sebanyak Rp40 juta kepada keluarganya jika ingin Rufina dipulangkan. Berdasarkan laporan kepolisian dan dengan bantuan KBRI Abu Dhabi yang mendesak pihak agensi untuk memulangkan Rufina, akhirnya Rufina dipulangkan ke Indonesia." kata Yusuf.
Sementara itu, Plt Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra mengimbau agar para PMI saat ini untuk menelisik informasi yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri oleh pihak agensi.
Kata ia, langkah edukasi itu bakal terus digencarkan pihaknya dalam rangka meminimalisir kekerasan yang dialami oleh para PMI.
"Untuk meminimalisir kasus-kasus seperti ini terjadi kembali, kami akan terus menggencarkan edukasi terkait bekerja ke luar negeri secara prosedural melalui sosialisasi ke Kabupaten, Kota hingga ke pedesaan agar calon PMI dan keluarganya sadar untuk memilih bekerja secara prosedural lebih aman dan sejahtera," kata Putra dalam kesempatan yang sama. (raa/put)
Load more