LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Plt Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra Berbincang dengan Rufina Purnawati Seorang PMI yang Disiksa saat Bekerja di Abu Dhabi
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

BP2MI Pulangkan PMI Asal Labuan Bajo yang Disiksa Saat Bekerja di Abu Dhabi

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pulangkan Rufina Purnawati (22) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab yang disiksa majikannya. 

Sabtu, 10 September 2022 - 21:07 WIB

Tangerang, Banten - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memulangkan Rufina Purnawati (22) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab yang disiksa oleh majikannya. 

Staff Divisi Bantuan Hukum Migrant Care, Yusuf mengatakan pemulangan Rufina itu merupakan kerjasama antar BP3MI Banten dan BP3MI Nusa Tenggara Timur bersama Migrant Care. 

Menurutnya Rufina kini telah kembali ke kampung halamannya di wilayah Labuan BAJO, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (10/9/2022).

"PMI Rufina dipulangkan hari ini menggunakan maskapai Batik Air ID 6522 rute Jakarta-Labuan Bajo dan tiba di Bandar Udara Internasional Komodo," katanya melalui keterangan tertulisnya, Tangerang, Banten, Sabtu (10/9/2022).

Yusuf menjelaskan kepergian Rufina berawal dari dirinya ditawarkan pekerjaan di negara Uni Emirate Arab oleh pihak sponsor yang dikenalnya melalui aplikasi Facebook. 

Baca Juga :

Kala itu Rufina ditawarkan bekerja pada sebuah Hotel yang terletak di Abu Dhabi dengan gaji yang fantastis. 

Namun sesampainya di Abu Dhabi, Rufina justru dipekerjakan oleh agensi sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).

"Rufina dijanjikan bekerja pada salah satu hotel di Abu Dhabi dengan gaji yang besar. Namun, sesampainya disana, ia dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga," ungkapnya. 

Yusuf menuturkan selama berada di Abu Dhabi wanita PMI tersebut mengalami sejumlah penyiksaan oleh pihak majikan yang menyewanya melalui agensi 

Bahkan, Rufina sempat dipindahkan ke Bangladesh oleh pihak agensi untuk bekerja sebagai ART. 

"Selama bekerja disana, alat komunikasinya disita, PMI sering dimarahi dan tidak diberikan jam kerja yang menentu oleh majikan hingga PMI Rufina sakit," kata Yusuf.

"PMI Rufina juga sempat dipindahkan agency bekerja dengan seorang majikan di Bangladesh. Disana Rufina tetap dipaksa bekerja oleh majikannya dalam kondisi sakit hingga dicambuk menggunakan selang sebanyak 50 kali," sambungnya. 

Tak kuat menahan siksaan yang dialaminya, Rufina akhirnya memutuskan untuk menyelamatkan diri dengan meloncat dari lantai dua bangunan kediaman majikannya. 

Aksi pelarian diri Rufina itu terlihat oleh warga di sana dan langsung menyelamatkannya hingga melaporkan aksi keji majikannya kepada pihak kepolisian setempat. 

Namun setelah pelariannya, Rufina dikembalikan kepada agensi yang sempat membawanya tersebut. 

Kemudian pihak agensi menelpon keluarga Rufina dengan meminta hingga puluhan juta rupiah. 

"Pihak agensi sempat menelpon keluarga Rufina dan mendesak Rufina untuk mengatakan kepada keluarganya kalau kondisinya baik-baik saja. Lalu agensi meminta uang sebanyak Rp40 juta kepada keluarganya jika ingin Rufina dipulangkan. Berdasarkan laporan kepolisian dan dengan bantuan KBRI Abu Dhabi yang mendesak pihak agensi untuk memulangkan Rufina, akhirnya Rufina dipulangkan ke Indonesia." kata Yusuf. 

Sementara itu, Plt Kepala BP3MI Banten, Dharma Saputra mengimbau agar para PMI  saat ini untuk menelisik informasi yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri oleh pihak agensi. 

Kata ia, langkah edukasi itu bakal terus digencarkan pihaknya dalam rangka meminimalisir kekerasan yang dialami oleh para PMI. 

"Untuk meminimalisir kasus-kasus seperti ini terjadi kembali, kami akan terus menggencarkan edukasi terkait bekerja ke luar negeri secara prosedural melalui sosialisasi ke Kabupaten, Kota hingga ke pedesaan agar calon PMI dan keluarganya sadar untuk memilih bekerja secara prosedural lebih aman dan sejahtera," kata Putra dalam kesempatan yang sama. (raa/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral