Jakarta - Aksi penyampaian pendapat gencar dilakukan mahasiswa hingga masyarakat terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Meski ada sedikit gesekan, tapi polisi mengungkapkan demo berjalan tertib dan kondusif.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum PB SEMMI Gurun Arisastra mengatakan pihaknya mengawasi penuh demo yang berlangsung di berbagai tempat tersebut.
"Kami membuka pos advokasi memberi bantuan hukum, perlindungan hukum kepada kader dan masyarakat," ujar Gurun Arisastra kepada tvOnenews.com, Minggu (11/9/2022).
Gurun menjelaskan pihaknya meminta kepolisian agar tidak bersikap represif kepada massa demo.
"Tentu dalam aksi demo yang dilaksanakan berpotensi ada kader dari organisasi kami dan masyarakat bisa saja mendapat tindakan refresif dari aparat, seperti kekerasan bahkan ditangkap," tambahnya.
Dia menegaskan polisi seharusnya melindungi dan menjunjung tinggi demokrasi serta prinsip kemanusiaan.
"Kepolisian tidak boleh represif. Kami minta kepolisian justru melindungi kebebasan berpendapat, berekspresi, menjunjung tinggi nilai demokrasi, dan mengedepankan kemanusiaan," tegas Gurun.
Adapun aduan terkait bantuan hukum tersebut bisa dilayangkan siapa pun kepada pihaknya.
Menurut Gurun, PB SEMMI siap mengajukan gugatan ke pengadilan jika ada masyarakat dan massa yang mendapat tindakan buruk selama menyampaikan aduan memprotes kenaikan BBM.
"Kami siap pula untuk menggugat Presiden Joko Widodo ke Pengadilan. Kami siap menampung aduan dari buruh, tukang ojek, pedagang, dan lainnya memprotes kenaikan BBM," imbuhnya. (lpk/ebs)
Load more