Jakarta - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian memberikan saran terkait pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Pasalnya, penduduk Indonesia cukup banyak, yakni sekitar 270 juta jiwa. Pendataan belum tentu mudah karena ada tantangan yang harus dihadapi. Seperti contoh, sulitnya medan untuk menjangkau daerah tertentu.
Dengan demikian, pendataan Regsosek dengan prinsip bottom up bisa dilakukan dimulai dari desa. Sebab, desa paling paham tentang komunitasnya sendiri.
“Kalau top down nggak akurat. Kami di Dukcapil saja cukup rumit karena tiap hari ada warga yang lahir, menikah, meninggal, cerai, pindah rumah, pindah status. Sangat dinamis sekali datanya. Sedangkan, data harus real time,” ujar Tito, Rabu (14/9/2022), dalam webinar Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Tito berpendapat apabila data ingin real time, maka pendataan dari desa itu penting.
“Desa paham komunitasnya. Siapa yang kaya atau miskin. Entar dari desa ke camat. Camat verifikasi. Kami verifikasi terus menerus. Lalu, bikin platform yang kuat sekali karena data itu sangat dinamis,” katanya.
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Regsosek bisa meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah.
Menurutnya, Regsosek adalah titik utama untuk menyejahterakan bangsa. Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo telah memberikan amanat agar segera dilaksanakan Regsosek pada 16 Agustus 2022 lalu.
Regsosek merupakan upaya integrasi pendataan penduduk. Ini dilakukan untuk semua warga tanpa kecuali.
Adapun informasi yang dikumpulkan antara lain kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset dan informasi geospasial.
“Upaya ini diperkuat, disatupadukan dan disempurnakan agar efektif, tercapai tujuan dan sasarannya. Jadi tidak ada lagi cerita eselon 1 masih dapat BLT. Regsosek bisa meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah,” ujar Suharso.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan pengumpulan data awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dimulai 15 Oktober-14 November 2022. Sementara itu, pengolahan datanya dimulai 2023.
Pengumpulan data dilakukan dengan cara sensus secara door-to-door menggunakan paper and pencil interviewing serta dilengkapi dengan Geotag dan foto khusus keluarga miskin.
“Informasi yang dikumpulkan menyangkut kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Margo.
Margo memaparkan output yang dihasilkan dari pengumpulan data ini adalah basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
“Pendataan akan sukses kalau ada koordinasi,” ucapnya. (nsi)
Load more