Jakarta - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III Tahun 2022 Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan se-Indonesia digelar di Gedung GBHN, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Sejumlah hal dibahas, salah satunya rencana pencabutan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.
SKB diketahui akan dicabut dan rencananya diganti dengan Peraturan Presiden (Perpres), yang membuat pengelolaan TKBM yang sebelumnya oleh Koperasi TKBM, menjadi dikelola Badan Usaha Pelabuhan (Pelindo) dan Perusahaan Bongkar Muat (PBM).
Selain jajaran pengurus koperasi, hadir dalam Rakornas perwakilan pemerintah dari lembaga eksekutif dan legislatif.
Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, pihaknya mendukung penyelenggaraan Rakornas Koperasi TKBM Pelabuhan. Ia berharap kegiatan tersebut berlangsung sukses.
"Saya sangat mengapresiasi sekali Rakornas III Induk TKBM pusat Bapak Nasir dan teman-teman, semoga dalam Rakornas ketiga ini bisa menghasilkan dan merumuskan program-program TKBM ke depan," ujarnya di sela acara.
"Karena bagaimana pun TKBM ini induk yang harus menaungi anggotanya melalui koperasi. Nah mudah-mudahan Rakornas ini berjalan sukses dan lancar, dan betul-betul bisa bermanfaat untuk anggota koperasinya," imbuhnya.
Afriansyah berharap, TKBM terus meningkatkan kemampuan seluruh anggotanya. Sehingga mereka mampu menghadapi perkembangan dan tantangan zaman.
Load more