Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab perdebatan terkait Anies Baswedan yang dinilai tidak boleh membuat kebijakan strategis di akhir masa jabatannya sebagai kepala daerah.
"Jadi kalau berdasarkan aturan itu tidak dilarang. Namun, mungkin maksud teman-teman DPRD ya karena tinggal sebulan lagi," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).
Dia mengatakan semua keputusan kembali lagi kepada rekan sejawat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia menilai Anies adalah sosok yang bijak dalam membuat kebijakan.
Riza menjelaskan jika sewaktu-waktu ada kekosongan di bagian kepala dinas maka akan meninjau terlebih dahulu sejauh mana urgensi yang diperlukan.
"Nanti kita akan lihat itu. Pak Gubernur juga bijak. Kalau posisi kepala dinas atau badan itu kosong karena satu hal umpannya berhalangan. Itu dilihat sejauh mana urgensinya bisa diisi atau diisi Plt dulu sambil nanti diberikan kesempatan pada Pj gubernur berikutnya untuk melakukan proses lelang jabatan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rapat Paripurna pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta diwarnai perdebatan kecil dari anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Johny Simanjuntak.
Load more