Interupsi tersebut dilakukan usai penandatanganan berita acara Rapat Paripurna yang dilakukan oleh pemimpin DPRD DKI Jakarta dan disaksikan oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta ini mencatat bahwa Anies tidak dapat membuat kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis.
"Kami memaknai secara etis agar Bapak Gubernur dan Wagub tidak lagi membuat kebijakan-kebijakan yang bersifat strategis," jelas Johny di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menuturkan bahwa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tidak bisa membuat kebijakan strategis.
Kebijakan strategis yang dimaksud adalah menerbitkan peraturan dan keputusan, melakukan rotasi pejabat pemerintah hingga kebijakan baru yang memiliki dampak terhadap masyarakat umum.
"Kan belum diputuskan. Besok itu salah satu yang kita putuskan bahwasanya tidak boleh ada lagi kebijakan yang strategis yang diambil oleh Anies," jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022). (agr/nsi)
Load more