Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa dokumen penerimaan mahasiswa baru dan bukti elektronik dari penggeledahan di empat fakultas Universitas Lampung (Unila).
"Dari lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dan bukti elektronik," kata Ali, Kamis (15/9/2022).
Ali memaparkan penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022 yang menjerat mantan Rektor Unila, Karomani, sebagai tersangka.
Selain Karomani, KPK juga menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri selaku tersangka penerima suap.
Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap ialah Andi Desfiandi dari pihak swasta.
Dalam konstruksi perkara, Karomani memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
Load more