Jakarta - Pihak Mabes Polri menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) sebagai tersangka dari kelompok hacker Bjorka.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan pemuda asal Madiun tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan melanggar UU ITE.
"Pasal UU ITE, coba nanti ditanyakan dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Dedi menjelaskan pihak penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh timsus bentukan pemerintah.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, MAH tak dilakukan penahanan melainkan saksi wajib lapor.
"Yang bersangkutan tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor karena kooperatif. Info dari Timsus," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, MAH ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka oleh pihak timsus bentukan pemerintah.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yahya Suryana di Gedung Divisi Humas Mabes Polri pada Jumat (16/9/2022).
"Kita ketahui bersama bahwa pemerintah Republik Indonesia telah membentuk timsus yang terdari dari beberapa lembaga di antaranya disitu ada kepolisian, BIN, BSSN, kemudian Polhukam, Kominfo. Jadi timsus telah melakukan bebarapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," katanya, Jumat (16/9/2022).
Ade menuturkan MAH ditangkap pihak timsus akibat keterlibatannya sebagai anggota kelompok dari hacker Bjorka.
Menurutnya tersangka yang ditangkap pihak timsus itu hanya sebatas berperan sebagai admin dari akun telegram Bjorka @Brjorkanism.
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia channel telegram Bjorkanism," ungkapnya.
Sementara itu, kata Ade, tersangka MAH bakal mengunggah sejumlah hasil peretasan dari para hacker kelompok Bjorka.
"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breach two," ungkapnya.
Diketahui, belakangan waktu publik dihebohkan karena adanya ulah peretasan data pribadi sejumlah pejabat negara oleh kelompok hacker Bjorka.
Tak hanya data pribadi pejabat, ulah kelompok hacker Bjorka turut serta meretas data sejumlah lembaga negara.
Terungkap Motif dan Peran Pemuda Asal Madiun Bantu Hacker Bjorka "Beraksi"
Muhammad Agung Hidayatullah (21) alias MAH pemuda Madiun dugan terkait kasus Hacker Bjorka yang ditangkap polisi pada rabu (14/9). Kini status tersangka, terungkap motif dan peran pemuda asal madiun bantu Hacker Bjorka "Beraksi". Jumat (16/9/2022).
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengungkap peran dari Muhammad Agung Hidayatullah (MAH), pemuda asal Madiun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam membantu hacker Bjorka.
Status Tersangka, Terungkap Motif dan Peran Pemuda Asal Madiun Bantu Hacker Bjorka "Beraksi"
Tersangka tersebut, lanjut Ade, merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk meng-upload informasi yang berada pada situs http://breached.to/.
"Tersangka pernah melakukan posting di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 8 September 2022, dalam tanda petik 'Stop Being Idiot'," kata Ade dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jumat 16 September 2022.
Ade kembali menjelaskan pada tanggal 9 September 2022, MAH juga melakukan posting di channel @Bjorkanism 'The next leaks will come from the president of Indonesia’. Serta tanggal 10 September 2022, MAH juga memposting 'To support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon'.
"Jadi itu yang di-publish oleh tersangka tersebut," ucap Ade.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri ternyata telah menetapkan pemuda di Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) sebagai salah satu tersangka bagian dari hacker Bjorka.
MAH sebelumnya diamankan Tim Khusus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN kemudian Polhukam dan Kominfo.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," ujar Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat 16 September 2022.
Polisi juga membeberkan motif dari Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) yang menjadi tersangka dalam salah satu bagian hacker Bjorka.
Tersangka tersebut, kata Ade, hanya ingin mendapat kesenangan pribadi untuk menjadi terkenal. Selain itu, MAH juga berkeinginan mendapat uang dari hacker Bjorka.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujar Ade dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jumat 16 September 2022.
Dari penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade, tim khusus (timsus) juga menyita dan mengamankan beberapa barang bukti seperti kartu seluler (simcard), handphone dan KTP atas nama Muhammad Agung Hidayatullah.
"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 buah simcard seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka, kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Ade.
Sejak Ditangkap, orangtua Tak Bisa Menghubunginya
Suprihatin, ibu kandung Agung, merasa senang dan nampak bahagia. Dia masih tak percaya jika anaknya pulang dengan keadaan selamat. Apalagi selama ditangkap, sejak Rabu (14/9) sekitar pukul 18.30 WIB orang tua tidak bisa melihat, bahkan menghubunginya.
“Alhamdulillah seneng mas akhirnya anak saya sudah pulang, tadi dipulangkan oleh bapak polisi dari Polsek, tapi langsung tidur anaknya, kelelahan mungkin,” kata Suprihatin.
Kondisi di rumah Agung pun nampak sepi hanya ada ibu dan kakak Agung, selain itu juga ada seorang anggota Babhinsa dari Koramil setempat untuk menengok kondisi Agung, namun juga tak bisa, lantaran tak berani mengganggu istirahat nya.
“Tadi belum ada satu jam tapi langsung tidur di kamar mas. Saya tak berani bangunkan maaf ya mas biar anaknya istirahat dulu,” imbuh Suprihatin. (viva/rem/ind/raa/mut)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more