Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tanggapi perihal adanya perubahan nama jalan di Kelapa Gading, Jakarta Timur.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan bahwa Pemprov DKI memiliki kebijakan sendiri dalam perubahan nama jalan.
Menurut Riza, perubahan nama jalan ini sudah melewati proses pertimbangan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Termasuk memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang telah berjasa dengan diabadikan ke dalam nama jalan.
"Pemerintah punya kebijakan merubah nama jalan, Pak Gubernur dengan pertimbangan-pertimbangan diantaranya memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (17/9/2022).
Pria kelahiran Banjarmasin ini pun menegaskan bahwa masyarakat juga memiliki hak untuk menolak kebijakan tersebut.
Ada pun dia mengimbau warga Kelapa Gading agar sekiranya menyampaikan penolakan perubahan nama jalan tersebut lewat mekanisme yang sudah tersedia kepada Pemprov DKI Jakarta agar menjadi bahan evaluasi.
Load more