LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Ferdy Sambo akan digelar Senin (19/9/2022) besok.
Sumber :
  • Instagram

Sidang KKEP Banding Ferdy Sambo Digelar Senin Besok, Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Irjen Ferdy Sambo akan digelar Senin (19/9/2022) besok, pukul 10.00 WIB, di Divisi Propam Gedung TNCC Mabes Polri

Minggu, 18 September 2022 - 23:11 WIB

Pelaksanaan sidang banding, kata Dedi, tidak seperti Sidang KKEP yang sebelumnya pernah digelar. Hanya berupa rapat antara Komisi Sidang Banding yang dipimpin perwira tinggi jenderal bintang tiga.

“Sidang banding jangan disamakan dengan sidang kode etik yang seperti lalu. Sidang banding sifatnya hanya rapat, dari hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menguatkan dalam hal ini menerima atau menolak (banding),” kata Dedi, Kamis (15/9/2022).

Diketahui Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan menghalangi penyidikan ("obstruction of justice") menjalani sidang etik pada Kamis (25/8/2022).

Keputusan Sidang KKEP dibacakan Jumat (26/8/2022), Pimpinan Komisi Sidang KKEP memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, juncto Pasal 8 huruf b juncto Pasal 8 huruf c angka 1 juncto Pasal 10 ayat (1) huruf f juncto Pasal 11 ayat (1) huruf a, juncto Pasal 11 ayat (1) huruf b junto Pasal 13 huruf m Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

Baca Juga :

Atas putusan tersebut, Ferdy Sambo menyatakan banding sesuai haknya sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman hukuman maksimal mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga dijadikan tersangka kasus menghalangi penegakan hukum pada penyidikan kasus Brigadir J dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lawan Jepang Buat Timnas Indonesia Ketiban Untung, PSSI Cuan Miliaran saat Jamu Samurai Biru di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lawan Jepang Buat Timnas Indonesia Ketiban Untung, PSSI Cuan Miliaran saat Jamu Samurai Biru di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia dipastikan bakal dapat untung besar hingga miliaran rupiah saat hadapi Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 nanti.
Teken MoU, Bank NTT Optimis Bentuk KUB Bersama Bank Jatim

Teken MoU, Bank NTT Optimis Bentuk KUB Bersama Bank Jatim

PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi melaksanakan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman untuk pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. 
Rekor Baru Sebelum Lolos Piala Dunia! Timnas Indonesia Sejajar dengan Jepang, Arab Saudi, Australia, dan Korea Selatan

Rekor Baru Sebelum Lolos Piala Dunia! Timnas Indonesia Sejajar dengan Jepang, Arab Saudi, Australia, dan Korea Selatan

Tim Nasional (Timnas) Indonesia patut berbangga dengan pencapaian rekor baru di dunia sepak bola seusai sejajar dengan lima negara terkuat di Asia. Ternyata....
Ronald Tannur Diperiksa Kejaksaan Agung di Rutan Medaeng

Ronald Tannur Diperiksa Kejaksaan Agung di Rutan Medaeng

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ronald Tannur (RT) dalam kasus tindak pidana korupsi (suap/gratifikasi) penanganan perkara penganiayaan
Media Vietnam Soroti Kualitas Kevin Diks, Disebut Bisa Buat 2 Pemain Keturunan Ini Tak Dapat Tempat di Timnas Indonesia

Media Vietnam Soroti Kualitas Kevin Diks, Disebut Bisa Buat 2 Pemain Keturunan Ini Tak Dapat Tempat di Timnas Indonesia

Media Vietnam menyebut Kevin Diks akan menggeser dua pemain keturunanTimnas Indonesia di posisi bek setelah resmi proses naturalisasinya telah selesai.
Respons Menko Infrastruktur AHY Atas Pelantikan Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN: Masuk dalam Koordinasi

Respons Menko Infrastruktur AHY Atas Pelantikan Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN: Masuk dalam Koordinasi

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, merespons pelantikan mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, sebagai Kepala Otorita IKN (OIKN) yang baru.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Menurut media Vietnam, striker ganas ini tak akan bisa membela Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong untuk lolos ke Piala Dunia 2026 dan AFF 2024, ada apa?
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Akhirnya Putuskan Coret Mees Hilgers dari Timnas Indonesia karena Alami Cedera? Sumardji: Tadi Saya Tanya ke...

Shin Tae-yong Akhirnya Putuskan Coret Mees Hilgers dari Timnas Indonesia karena Alami Cedera? Sumardji: Tadi Saya Tanya ke...

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji bicara kemungkinan Mees Hilgers dicoret Shin Tae-yong jelang laga Kualifikasi Piala DUnia 2026 Lwan Jepang dan Arab Saudi.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Selengkapnya
Viral