LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakil Ketua KPK, Alex Marwata saat jumpa pers di Gedung Menkopol Hukam /
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube Menkopol Hukam

KPK Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Serahkan Diri: Tolong Kooperatif!

KPK meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan transaksi mencurigakan hingga ratusan miliar ke kasino judi

Senin, 19 September 2022 - 21:04 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan transaksi mencurigakan Lukas hingga ratusan miliar yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Wakil Ketua KPK, Alex Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama menunggu kehadiran Gubernur Papua, Lukas Enembe di kantornya.

Pasalnya, pada pemanggilan pemeriksaan pertama, Lukas beserta penasihat hukumnya tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Sebagai informasi, sejak 5 September 2022, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar.

Baca Juga :

"Kepada penasihat hukum dari pak Lukas Enembe, kami mohon kerja samanya kooperatif," ucap Alex saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Lebih lanjut, Alex mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kami akan melakukan pemanggilan kembali. Mohon nanti Pak Lukas dan juga penasihat hukumnya untuk hadir di KPK," ujarnya.

Kemudian Alex meminta Lukas Enembe untuk menenangkan masyarakat Papua apabila Lukas ingin diperiksa di Jayapura.

"Ataupun kalau misalnya Pak Lukas ingin diperiksa di Jayapura, kami juga mohon kerja samanya agar juga masyarakat ditenangkan, kami akan lakukan pemeriksaan secara profesional," katanya.

Dia menyebut, pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kalau nanti misalnya pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi, hak-hak tersangka akan kami hormati," tutupnya.

Transaksi Kasino Judi Ratusan Miliar

Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe membuat geleng-geleng kepala.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan Lukas Enembe ke kasino judi dengan nilai sangat fantastis.

Kepala PPATK, Ivan Yustiawandana mengungkapkan, proses analisis transaksi keuangan terhadap Gubernur Papua itu sudah dilakukan sejak tahun 2017 silam.

"Jadi sejak 2017 sampai hari ini PPATK sudah menyampaikan sebanyak 12 hasil analisis kepada KPK, variasi kasusnya ada setoran tunai, kemudian ada setoran melalui nomini-nomini atau pihak-pihak lain angkanya dari Rp1 milyar sampai ratusan miliar," kata Ivan saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam terkait perkembangan Papua pasca penetapan tersangka terhadap Gubernur Lukas Enembe, Senin (19/9/2022).

Dari 12 dokumen hasil analisis, PPATK menemukan terdapat satu dokumen transaksi keuangan Lukas Enembe ke rekening kasino perjudian dengan nilai sangat fantastis.

"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis adalah terkait transaksi setor tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," katanya.

Bahkan, kata dia, PPATK juga menemukan adanya setoran tunai jutaan dollar yang mengalir ke kasino judi itu dalam satu momentum.

"Bahkan ada dalam periode pendek setoran tunai itu dilakukan dalam nilai yang fantastis 5 juta dollar dan PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan dari setoran tunai tadi pembelian jam tangan sebesar 55 ribu dolar atau Rp550 juta," ungkapnya.

Lalu, PPATK juga menemukan adanya aktivitas transaksi keuangan Lukas Enembe ke kasino judi lainnya di dua negara berbeda. Hasil analisis itu juga telah dilaporkan ke KPK.

"Lalu PPATK juga mendapatkan informasi bekerjasama dengan negara lain, ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda dan itu sudah PPATK analisi dan PPATK sampaikan kepada KPK," ungkapnya.

Mahfud MD Desak Gubernur Papua Lukas Enembe

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap sulitnya auditor memeriksa keuangan Pemerintah Provinsi Papua dibawah pimpinan Gubernur Lukas Enembe.

Mahfud MD mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak pernah bisa mengaudit keuangan Pemprov Papua.

"BPK selama ini tidak berhasil melakukan pemeriksaan karena selalu tidak bisa diperiksa. Sehingga BPK lebih banyak disclaimer atas kasus keuangan di Papua tersebut," ucap Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).

Dia menjelaskan, penegak hukum telah mengantongi banyak kasus yang menyeret Lukas Enembe.

Kemudian membantah pernyataan yang menyebut bahwa kasus yang melibatkan Lukas Enembe terjadi saat tahun Politik mendekati Pemilu 2024. Menurutnya, kasus ini bukan kasus yang baru-baru terjadi saat ini.

"Tanggal 19 Mei tahun 2020 saya selaku Menkopolhukam sudah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua dan ini salah satu di dalamnya. Itu bukan sekarang. Itu tahun 2020. Saya sudah umumkan dan saudara wartawan sudah menulis," ujarnya.

Dia mengungkapkan, sejak diumumkan di ruang publik, dia selalu mendapatkan pertanyaan soal penegakan hukum terhadap kasus korupsi di Papua itu. Pertanyaan-pertanyaan itu datang dari elemen masyarakat Papua.

"Nah, oleh sebab itu saya juga mencatat setiap tokoh Papua yang datang kesini apakah tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, itu datang kesini selalu nanya, kenapa kok didiamkan. Kapan pemerintah bertindak atas korupsi itu, kok udah ngeluarin daftar 10 kok tidak ditindak," ungkapnya.

Karena itu, Mahfud MD menyarankan kepada Lukas Enembe untuk datang ke KPK untuk kepentingan pemeriksaan. Dia menjamin, bila pada akhirnya kasus yang disangkakan padanya tidak cukup alat bukti, dia menjamin akan Lukas Enembe akan dibebaskan.

"Oleh sebab itu saudara Lukas Enembe menurut saya ya kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami semua ini yang ada disini menjamin dilepas. Dihentikan itu. Tapi kalau cukup bukti ya harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," ungkapnya.

Lukas Enembe Terlibat Lebih dari 3 Kasus Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkap, dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe, tidak hanya berupa gratifikasi bernilai Rp1 miliar, tetapi mencapai ratusan miliar.

"Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Adapun dugaan tersebut, lanjut dia, ditemukan dalam 12 hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di samping itu, lanjut Mahfud, PPATK saat juga sudah memblokir atau membekukan rekening Enembe sebesar Rp71 miliar. 

Ia menambahkan ada pula kasus korupsi lainnya yang diduga terkait dengan kasus Enembe ini, seperti tentang dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.

12 Hasil Analisis PPATK

(Gubernur Papua Lukas Enembe. Sumber: ANTARA)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan, pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Enembe dilakukan pada 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank. Ia pun mengatakan, mayoritas transaksi keuangan oleh anak Enembe.

Lalu, Yustiavandana juga menyampaikan, 12 hasil analisis dari pihaknya itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus. Di antaranya, setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek, setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar," ucap dia

Selain itu, tambah dia, PPATK juga menemukan adanya pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setoran tunai tersebut, sebesar 55.000 dolar AS.

"PPATK juga mendapatkan informasi, bekerja sama dengan negara lain, ditemukan ada aktivitas perjudian di dua negara berbeda dan itu juga sudah kami analisis sampaikan kepada KPK," ucap dia. (ant/ito/rpi/mut)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cara Kemenag Sarankan Generasi Muda Gelar Kegiatan Lomba Lari untuk Dekatkan Budaya Zakat-Wakaf

Cara Kemenag Sarankan Generasi Muda Gelar Kegiatan Lomba Lari untuk Dekatkan Budaya Zakat-Wakaf

Kepala Subdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Kementerian Agama (Kemenag) Muhibuddin mengatakan pendekatan budaya zakat dan wakaf lewat rangkaian lomba lari.
Sejak Awal AFF 2024 pun Sudah Terlihat Jelas Nasib Timnas Indonesia, Bisa Ditebak Skuad Shin Tae-yong akan...

Sejak Awal AFF 2024 pun Sudah Terlihat Jelas Nasib Timnas Indonesia, Bisa Ditebak Skuad Shin Tae-yong akan...

Salah satu pandit senior, Bung Binder menyatakan bahwa nasib Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong di AFF 2024 sudah bisa terlihat jelas sejak lawan Myanmar
Heboh 12 Pemain PSM Makassar di Laga Kontra Barito Putera, Juku Eja Terancam Kalah WO Berdasar Kode Disiplin PSSI

Heboh 12 Pemain PSM Makassar di Laga Kontra Barito Putera, Juku Eja Terancam Kalah WO Berdasar Kode Disiplin PSSI

PSM Makassar kedapatan turun dengan 12 pemain pada laga kontra Barito Putera pada laga lanjutan pekan ke-16 Liga 1 2024-2025, Minggu (22/12/2024) malam WIB.
Tercatat Sekitar 850.000 Bangunan, Menag Harap MTQ Imam Masjid Bisa Ciptakan Imam yang Tak Kalah Saing

Tercatat Sekitar 850.000 Bangunan, Menag Harap MTQ Imam Masjid Bisa Ciptakan Imam yang Tak Kalah Saing

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengharapkan agar imam masjid yang memiliki nilai berkualitas diciptakan oleh MTQ Imam Masjid dan Pelajar se-Jabodetabek.
Tiga Oknum Polisi Ngamuk Aniaya Sopir Minibus hingga Banting Korban ke Aspal

Tiga Oknum Polisi Ngamuk Aniaya Sopir Minibus hingga Banting Korban ke Aspal

Video detik-detik sejumlah oknum polisi ngamuk dan menganiaya seorang sopir minibus viral di media sosial. Polisi membating sang sopir lalu memborgol korban.
Lakukan Amalan Dahsyat ini Sudah Pasti Segala Keinginan akan Terkabul, Syekh Ali Jaber Bilang Ketika Subuh Segera...

Lakukan Amalan Dahsyat ini Sudah Pasti Segala Keinginan akan Terkabul, Syekh Ali Jaber Bilang Ketika Subuh Segera...

Setiap bangun tidur usai melaksanakan shalat subuh segera lakukan amalan ini, segala hajat pasti dikabulkan Allah SWT. Syekh Ali Jaber berikan penjelasannya.
Trending
Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Akhirnya Terbongkar, Ternyata STY Sudah Lama Persiapkan Hal ini...

Rencana jangka panjang Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia akhirnya kini terungkap, ternyata selama ini STY sudah lama persiapkan hal tak terduga ini.
Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Blak-blakan Shin Tae-yong Soal Kartu Merah Muhammad Ferarri dan Marselino Ferdinan di Piala AFF 2024: Kecewa, Timnas Indonesia Jadi Sulit Cetak Gol

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong mengaku kecewa dengan para penggawa Garuda yang kerap mendapat hukuman kartu merah sepanjang turnamen Piala AFF 2024.
Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika mengkritik kapten Timnas Indonesia, Muhammad Ferarri yang dikartu merah saat melawan Filipina di Piala AFF 2024.
Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Korea Selatan Beri Sindiran Menusuk usai Ferarri Dapat Kartu Merah di Laga Timnas Indonesia Vs Filipina: Shin Tae-yong Harusnya…

Komentator Liga Korea Selatan beri sindiran menohok kepada kartu merah yang didapat Ferarri pada pertandingan Piala AFF 2024 antara Timnas Indonesia Vs FIlipina
Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks Jauhi IBK Altos, Ini Klasemen Terbaru V-League 2024-2025 Usai Megawati Hangestri Win Streak 6 Kali

Red Sparks berhasil mengalahkan GS Caltex dengan skor 3-1 (24-26, 25-16, 25-15, 25-17) di Daejeon, Sabtu (22/12/2024). 
Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Reaksi Berkelas Erick Thohir Soal Timnas Indonesia Gugur di Piala AFF 2024, Bicara Evaluasi Pelatih, Katanya...

Ketua PSSI Erick Thohir angkat bicara soal Timnas Indonesia yang gagal lolos ke babak semifinal Piala AFF 2024. Dia bicara soal evaluasi pelatih, katanya...
Filipina Ketiban Sial usai Singkirkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Bek Mualaf The Azkals Langsung Dipecat MU

Filipina Ketiban Sial usai Singkirkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Bek Mualaf The Azkals Langsung Dipecat MU

Timnas Filipina ketiban sial usai menyingkirkan Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024 karena bek mualaf andalannya langsung dipecat MU.
Selengkapnya
Viral