Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menegaskan tidak pernah memberikan konfirmasi kepada Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat soal pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita lain yang disebut dengan ‘si cantik’.
“Saya tidak pernah menyampaikan hal itu karena saya enggak tahu. Keterangan pun tidak pernah saya dapat dari yang kita periksa,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 19 September 2022.
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J ini memang dikenal sebagai orang yang berani terbuka dalam penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J anak buah Ferdy Sambo.
Untuk diketahui, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim (Dirtipidum), Brigjen Andi Rian Djajadi; Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan soal informasi pernikahan Irjen Ferdy Sambo dengan wanita ‘si cantik’.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri (Kadiv Propam Polri) itu dengan ‘si cantik’ itu dinikahkan oleh rohaniawan. “Si cantik itu saya konfirmasi ke Kabareskrim, Dirtipidum dan Dirtipideksus, dibenarkan mereka telah menikah dan dinikahkan oleh rohaniawan,” kata Kamaruddin dikutip dari kanal Uya Kuya TV.
Maka Kamaruddin dia meminta kepada aparat kepolisian untuk menangkap rohaniawan yang menikahkan Ferdy Sambo dengan wanita sebutan ‘si cantik’ itu. “Makanya saya bilang, tangkap rohaniawan itu. Kenapa menikahkan polisi perwira yang sudah menikah,” ujarnya.
Load more