Sebagai informasi, sejak 5 September 2022, Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar.
"Kepada penasihat hukum dari pak Lukas Enembe, kami mohon kerja samanya kooperatif," ucap Alex saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9/2022).(rpi/mut)
Load more