Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan bahwa setelah Jakarta tidak lagi berstatus Ibu Kota bukan berarti berganti status menjadi kota pusat ekonomi.
“Jangan kita terpaku dengan pelabelan karena yang menentukan sebuah tempat itu ada aktivitas yang ada di dalamnya, yang menentukan adalah rakyatnya,” jelas Anies usai menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Rencana Detail Tata Ruang, Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun memberi analogi sebuah sekolah untuk menggambarkan DKI Jakarta sebagai kota pusat ekonomi hanya sebatas label semata.
“Saya beri contoh, sebuah ruangan disebut sekolah bila ada guru dan murid di situ, bukan karena ada papan bertuliskan ‘sekolah’,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempersiapkan langkah yang matang agar menjadi pusat kota ekonomi terbesar di Asia Tenggara, tidak hanya berskala nasional.
Apabila hal ini terwujud, maka sejumlah kota di Asia Tenggara akan mencoba peruntungan di Jakarta untuk memulai bisnis karena melihat peluang untuk bisa memanfaatkan tata ruang di Jakarta.
Load more