“Jadi gini, ketika kita membangun kota ini berbasis berorientasi transit, lalu membangun kota ini berbasis kendaraan umum, itu punya efek mengurangi efek gas rumah kaca,” tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan bahwa Pergub RDTR yang baru ini bersifat komprehensif, detail, dan bedanya sangat signifikan dengan peraturan yang lama.
“Jadi, apa pun status Jakarta, artinya ini RDTR sudah mengakomodasi rencana bahwa Jakarta menjadi pusat perekonomian,” tuturnya. (agr/put)
Load more