"Kendala-kendala nonteknis dari saksi sakit, kan, tidak mungkin dipaksakan," jelasnya.
Menurut dia, salah satu syarat persidangan bisa berlangsung ialah soal kondisi para terdakwa dan saksi harus dalam kondisi sehat.
Dia menuturkan hal tersebut yang menjadi kendala persidangan KKEP kembali ditunda.
"Jadi, tidak mungkin dia (saksi,red) dihadirkan dalam kondisi sakit. Itu sama hak dari semua tersangka dan terdakwa ketika akan dihadirkan dalam suatu persidangan," imbuhnya.(lpk/put)
Load more