Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana menghilangkan tilang manual di wilayah hukumnya bagi pengendara pelanggar lalu lintas.
"Kalau ETLE mobile sudah ada, ETLE statis sudah terpasang di mana-mana seluruh lokasi tercover, ya sudah tidak ada lagi tilang manual,"kata Latif saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Latif menuturkan rencana peniadaan tilang manual oleh personel Polisi Lalu Lintas itu ditujukan untuk transparansi kepada masyarakat.
Serta, pihaknya juga menunjukan penyalahgunaan wewenang dalam penindakan tilang manual.
"Jadi tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud," ungkapnya.
Sementara itu, Latif memastikan saat ini pihaknya tengah menargetkan pemasangan puluhan titik kamera ETLE di wilayah Ibu Kota Jakarta.
Load more