Jakarta – Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan ganjil genap (gage) di kawasan wisata. Aturan tersebut diberlakukan mulai hari ini, Jumat (17/9). Dilansir dari Twitter @TMCPoldaMetro, gage diterapkan di dua kawasan wisata yakni Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
Ganjil genap di dua tempat wisata tersebut berlangsung pukul 12.00—18.00 WIB.
Aturan baru ini juga diakui oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
“Gage di tempat wisata hanya berlaku mulai Jumat-Minggu,” kata Sambodo, Jumat.
Menurutnya, pos pengendalian ganjil genap di tiap kawasan terbagi menjadi dua bagian. Untuk di Taman Impian Jaya Ancol terdapat pos pengendalian di depan jalan masuk gerbang barat dan pintu masuk gerbang timur.
Sementara untuk pos pengendalian di TMII berada di depan Pintu 1 Taman Mini, pertigaan lampu lalu lintas arah Cipayung.
"Semuanya sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2021," katanya lagi. (act)
Load more