Jakarta - Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kedatangan tim dokter beserta pihaknya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan kabar bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe tidak akan memenuhi panggilan KPK karena kondisi kesehatannya yang tak memungkin.
"Karena melihat kondisi perkembangan beliau (Lukas Enembe) tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke direktur penyidikan bahwa bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin (26/9/2022)," kata Stefanus kepada awak media, Jakarta, Sabtu (24/9/2022).
Diketahui KPK melayangkan surat panggilan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe selaku tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).
Pemanggilan tersebut terjadwal berlangsung pada Senin (26/9/2022) di Gedung KPK kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Namun sebelum datangnya jadwal pemanggilan, tim dokter beserta kuasa hukum Lukas Enembe menyambangi Gedung KPK pada Jumat (23/9/2022).
Load more