Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak berhasil mencapai target pembangunan ruas jalur sepeda sepanjang 500 kilometer selama menjabat sebagai Kepala Daerah periode 2017/2022. Ada pun dia memperpanjang waktu pembangunan hingga 2026.
Target pembangunan ruas jalur sepeda ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026.
Menjelang masa jabatannya berakhir sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022, melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Anies baru saja membangun jalur sepeda sepanjang 196,45 kilometer.
Kendati demikian, pada 2026 lewat program RPD ini setidaknya akan terbangun jalur sepeda sepanjang 535,68 kilometer di Jakarta.
Lebih lanjut, pembangunan jalur sepeda ini bertujuan menjadikan DKI Jakarta sebagai kota berkelanjutan dengan konsep berorientasi transit.
Maka dari itu Pemprov DKI Jakarta membangun sejumlah fasilitas yang mendukung Jakarta sebagai kota berkelanjutan. Seperti, dilengkapi ruang publik yang berkualitas termasuk infrastruktur kebinamargaan.
Load more