Berdasarkan data sebelumnya, pada Oktober 2018 tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemerintah daerah dan kontraktor asal Kabupaten Pegunungan Arfak.
Setahun setelah itu, pada Juni 2019 KPK RI menetapkan Pejabat Kepala Dinas PU Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba bersama anggota Komisi XI DPR RI Periode 2014/2019 Sukiman sebagai tersangka.
Natan dan Sukiman ditetapkan sebagai tersangka berkaitan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat. (ant/put)
Load more