Jakarta - Mabes Polri mengaku masih mempersiapkan agenda sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tersangka obstruction of justice Brigjen Hendra Kurniawan.
Menurutnya, terdapat beberapa kendala tim KKEP untuk menggelar sidang etik, salah satunya ialah saksi kunci yang berhalangan hadir.
"Saya sudah tanyakan juga kemarin kepada Pak Karowabprof memang sedang dipersiapkan karena memang saksi kuncinya sakit pascaoperasi," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).
Irjen Dedi menjelaskan saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin masih memerlukan waktu untuk penyembuhan.
Sebelumnya, AKBP Arif memang sempat menghadiri sidang KKEP, tetapi tidak mampu menyelesaikan hingga akhir.
Menurut Dedi, pihaknya masih belum dapat memastikan pekan ini terkait sidang KKEP Brigjen Hendra Kurniawan.
Load more