Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PKB Sofyan Ali tak penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 September 2022 kemarin.
"Saya tidak tahu alasan ketidakhadirannya," ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Meski demikian, ia menegaskan pimpinan PKB telah berkomunikasi dengan Sofyan terkait pemanggilan KPK itu.
"Pastilah, di fraksi kan. Di fraksi DPR, dengan fraksi DPR," ungkap Jazilul.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPR Fraksi PKB Sofyan Ali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 September 2022 hari ini sebagai saksi atas kasus suap pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.
Pantauan tim tvOnenews, Ruangan Sofyan Ali di Gedung Nusantara I lantai 14, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, nampak lengang.
Load more